TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Bukopin (Bank Bukopin Syariah) hari ini melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPST BSB memutuskan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada 31 Desember 2019.
"Serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bukopin Syariah," kata Direktur Utama Bank Bukopin Syariah Dery Januar dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Juni 2020.
Dia mengatakan, selain RUPST, hari ini juga dilaksanakan RUPSLB di mana salah satu keputusan RUPSLB adalah mengangkat Syamsul Anwar sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Ikhwan Abidin Basri menggantikan Yunahar Ilyas sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah. Hal itu terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus Bukopin Syariah menjadi:
Dewan Komisaris :
- Tri Joko Prihanto sebagai Komisaris Utama Independen
- Rudi Bachtiar sebagai Komisaris
- Suyatno sebagai Komisaris Independen
Direksi :
- Dery Januar sebagai Direktur Utama
- Ruddy Susatyo Sumpeno sebagai Direktur
- Adil Syahputra sebagai Direktur
Dewan Pengawas Syariah (DPS) :
- Ikhwan Abidin sebagai Ketua DPS
- Syamsul Anwar sebagai Anggota DPS